HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Selain Menelan Korban Jiwa, Biaya Pemulihan Pencemaran Lingkungan Akibat Ilegal Drilling Sangat Besar

Jumat, 5 November 2021
in BISNIS
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Permasalahan ilegal drilling atau sumur minyak ilegal di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di Sumsel-Jambi masih belum dapat ditanggulangi secara permanen. Dampak yang ditimbulkan pun beragam. Mulai dari pencemaran lingkungan, masalah sosial dan korban jiwa. Bahkan, biaya besar dikeluarkan negara dan KKKS jika terjadi ledakan sumur minyak ilegal tersebut.

Dikatakan Ngatijan selaku Tenaga Ahli SKK Migas, aktifitas sumur minyak ilegal sangat mengganggu operasi bisnis kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terkait penyaluran produksi dan kerusakan/pencurian fasilitas produksi.

Dari segi sosial, dampaknya KKKS tidak dapat masuk ke wilayah operasi sampai penggantian lahan masyarakat yang tercemar.

“Juga biaya penggantian lahan masyarakat yang tercemar itu yang kena getahnya KKKS untuk membersihkannya. Bahkan sering dianggap sebagai yang bertanggungjawab. Kemudian pemeliharaan tidak dapat diakses, karena ditutup dan secara finansial biaya limbah yang tumpah tadi akibat kegiatan illegal drilling banyak mencemari lingkungan.”

SekilasBerita

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

POJK Tentang Pelaporan Insidental di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISFO 2026

“Kalau dilakukan upaya pemulihan pencemaran lingkungan, ini contoh di salah satu wilayah waktu itu dihitung-hitung dibutuhkan biaya 6 triliun. Ini jika dibandingkan dengan hasil minyak ilegal tidak ada apa-apanya, tapi justru biaya pemulihan pencemaran jauh lebih besar,” tegas Ngatijan di webinar Local Media Briefing SKK Migas bersama wartawan nasional dan daerah Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel-Jambi yang diikuti sinarjambi.com, Jumat (5/11/2021) siang.

Kerusakan lingkungan dan seringnya kejadian ledakan di sumur minyak ilegal, tambah Ngatijan disebabkan penambang ilegal saat mengebor tidak mengerti dan memahami kaidah standar keselamatan.

“Ada yang sambil merokok dalam memproduksinya, artinya tidak memenuhi kaidah yang benar sehingga sering terjadi kebakaran,” ujar Ngatijan.

Ngatijan pun memaparkan peran SKK Migas terhadap penanganan sumur ilegal. Diantaranya adanya kesepakatan kepala SKK Migas dengan Kapolri dan Panglima TNI. Adanya protap/prosedur koordinasi apabila terjadi kegiatan sumur ilegal di wilayah kerja KKKS. Selanjutnya sosialisasi kerjasama sumur tua sesuai permen ESDM nomor 01/2008 sebagai bentuk CSR atau pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melakukan Forum Group Discusions (FGDs) antara SKK Migas, KKKS, BPMA dan Kementerian ESDM. Juga melakukan koordinasi dengan Ditjen Migas, pemerintah daerah, muspida, aparat kepolisian dan TNI dalam upaya penghentian dan penutupan sumur ilegal.

Upaya lainnya dengan pembentukan tim kajian penanganan pengeboran sumur ilegal, serta penanganan dan pengelolaan produksi sumur ilegal. Terakhir, diskusi hasil kajian dan konsep Perpres dan Permen ESDM dengan Itjen SDM, Setjen ESDM, Ditjen Migas, Polda Jambi dan Kemenko Polhukam RI.

“Kerusakan lingkungannya sangat masif. Kalau itu betul-betul mau ditanggulangi, maka cost-nya sangat besar dan siapa menanggung itu, tidak mungkin masyarakat atau Pemda dengan APBD nya.”

“Fakta di lapangan jika ada kebakaran, yang ketiban atau mendapatkan beban tambahan untuk membersihkan dan mengatasinya selain Pemda dan aparat daerah, biasanya KKKS terkait itu terbebani untuk melakukan penutupan, mengatasi kebakaran dan sebagainya,” ujar Ngatijan.

Sebelumnya, acara dibuka oleh kepala SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan. Selain Ngatijan, nara sumber lainnya yang memberi pemahaman terkait sumur minyak ilegal kepada jurnalis yakni Halilul Khairi selaku dekan fakultas manajemen pemerintahan IPDN Kemengadri. Nara sumber lainnya adalah Beny Bastiawan selaku kepala subdit penanganan pengaduan lingkungan hidup dan kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Acara dialog yang dipandu Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagsel, Andi Arie Pangeran berjalan cukup interaktif. Tania Dwi Adinda tampil sebagai host acara. (Rolan)

Previous Post

Sekolah Tidak Terurus, Nasution Bakal Copot Kepsek SD 202 Tabir

Next Post

Kasad Pimpin Apel Danrem Dandim Terpusat

Next Post

Kasad Pimpin Apel Danrem Dandim Terpusat

Inflasi Jambi Oktober 2021 Terjadi Seiring Berkurangnya Pasokan

Anggota Dewan Soroti Minimnya Anggaran Olahraga yang Diajukan Pemprov Jambi

PSSI Apresiasi Bantuan KBRI di Malaysia dan Menpora

Polri Dipercaya Tuan Rumah The 58th International Association of Women Police Training Conference

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM