SINARJAMBI.COM – Polda Jambi bersama tim gabungan menggerebek gudang PT Ocean Petro Energy di jalan Abdurrahman Saleh, Paal Merah, Jumat (22/10/2021).
Pantauan di lapangan, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko tampak bersama tim gabungan terdiri dari Sat Brimobda Jambi, Denpom II/2 Jambi dan Satpol PP Provinsi Jambi.
Tim gabungan tiba di gudang PT Ocean Petro Energy sekitar pukul 10.35 wib dan langsung memasuki gudang.
Feri Handoko mengatakan, pihaknya masih mengecek izin dari PT Ocean Petro Energy ini. Bahkan, tindakan hukum akan dilakukan jika ada indikasi pidana.
“Kami komitmen dan pelan-pelan tapi pasti yang sifatnya ilegal atau melanggar aturan tentang distribusi bahan bakar, tentang niaga bahan bakar, tentang perizinan kita coba untuk melakukan pengecekan apakah sesuai dengan izinnya atau ada pelanggaran-pelanggaran pidananya kalau memang ditemukan dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Feri Handoko.
Penertiban perizinan dan penegakan hukum, tambah Feri Handoko tidak akan ada tebang pilih. Namun, tentunya dibutuhkan koordinasi semua pihak terutama masalah perizinan.
“Memang kita tidak bisa semuanya langsung kita ini ya dan kita tidak pernah ada tebang pilih. Kalaupun ada yang belum, bukan berarti kita tidak melaksanakan (penertiban).”
“Jadi intinya kita perlahan tapi pasti, kita coba tertibkan satu persatu mana kegiatan-kegiatan pengolahan pendistribusian bahan bakar yang tidak sesuai perizinan dan tidak sesuai dengan aturan kita proses.”
“Apakah pelanggaran Perda ataupun pelanggaran pidana akan diproses sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing,” tegas Feri Handoko.
Ditanya temuan sementara tim gabungan, Feri Handoko mengatakan pihaknya masih mengecek minyak yang diolah apakah menyalahi aturan atau tidak.
“Ini kami lagi mengarahkan dittipidter, apakah ini terbukti ada oplosan misalnya terbukti ada pelanggaran sesuai undang-undang migas undang-undang nomor 22 tahun 2001 kalau tidak salah.”
“Kalau memang terbukti, baru kita proses. Kita tidak sifatnya sporadis tapi kita tetap bertahap perlahan-lahan. Kita cek satu satu tempat-tempat yang diduga menjadi tempat pengoplosan atau pendistribusian yang tidak sesuai aturan,” pungkas Feri Handoko.
Sementara itu, ketua komisi III DPRD Kota Jambi Umar Paruk mengapresiasi tindakan cepat pihak Polda Jambi dan tim gabungan.
“Kami dari Komisi III sangat mengapresiasi atas turunnya tim dari Polda Jambi, juga dari Pol PP provinsi. Artinya kita mempertanyakan tadi di mana Satpol PP kota di lapangan.”
“Kita sangat apresiasi karena memang dari awal kita meminta kepada pemerintah kota Jambi khususnya untuk menindaklanjuti masalah ini, karena kita anggap ini sangat-sangatlah luar biasa. Sangat apresiasilah dengan tindakan ini. Sebagai DPRD kota Jambi sangat mendukung kegiatan dilakukan,” jelas Umar Paruk.
Sehari sebelumnya, Polda Jambi dan tim gabungan juga melakukan sidak dan penyegelan gudang diduga mengoplos minyak ilegal dan menyita ribuan liter minyak oplosan.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menyebutkan pihaknya bersama TNI dan Satpol PP hari ini melakukan sidak ke beberapa gudang yang diduga ilegal.
“Dari hasil tersebut tim gabungan memasang police line untuk barang bukti, yaitu dua tangki minyak yang masih berisi minyak jenis solar. Selain itu juga ikut di police line selang dan mesin pompa minyak,” ujarnya, Kamis (21/10/2021). (Rln)
Discussion about this post