SINARJAMBI.COM – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) masih saja ditemukan di Merangin. Kali ini, Bupati Merangin H Mashuri menemukan sungai di Desa Beluran Panjang Kecamatan Tabir dirusak oleh Oknum PETI yang diduga dilakukan warga sekitar.
Parahnya lagi, aktifitas PETI secara terang terangan beroperasi di sungai setempat yang berdekatan dengan jalan utama. Mirisnya, sungai di Desa itu dulunya merupakan lubuk larangan Desa setempat.
Sontak, hal ini membuat Bupati kecewa dan berharap aktifitas PETI di desa Beluran Panjang segera dihentikan.
Bupati Merangin H Mashuri saat di wawancarai Awak media mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan lubuk larangan Desa setempat dirusak untuk aktifitas PETI.
“Ini aset kita (lubuk larangan) untuk anak cucu kita, jangan dirusak. Pikirkan anak cucu kita di Beluran Panjang. jangan mengorbankan masyarakat lainnya, demi mengutamakan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri,” tegasnya.
Ditambahkan Bupati, jika dibiarkan aktifitas PETI tersebut maka berdampak pada sungai dan rawan akan terjadinya Banjir. Karena aliran sungai sudah tidak menentu sehingga membuat Desa yang dihulunya akan terkena imbasnya.
“Jadi, saya menghimbau kepada masyarakat silahkan mencari nafkah, silahkan mencari emas, tapi dengan cara yang tidak merusak ekosistem. Kalau PETI disungai ini jelas merusak. Ini lubuk larangan Dulu ikannya banyak kalau begini kita tidak bisa makan ikan lagi,” terangnya.
“Paling tidak kalau lubuk larangan ini ada, bisa menopang untuk kebutuhan lauk pauk kita. Untuk itu sekali lagi mari kita bersama sama jaga dan lestarikan lubuk larangan sehingga kembali seperti biasa,” tambahnya.
Bupati juga akan menindaklanjuti persoalan itu dengan segera berkoordinasi bersama pihak TNI-Polri.
“Kita tindak lanjuti secepatnya. Kasihan, pikirkan anak cucu kita kedepan. Semua disini (Beluran Panjang) keluarga kita,”pungkasnya.(myd)
Discussion about this post