SINARJAMBI.COM – Dalam rangka mencegah terjadinya sengketa atau permasalahan yang diakibatkan kesalahan dalam penyusunan produk hukum. Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada Kamis (14/10), menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum atau legal drafting bagi KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, S.H, M.H kegiatan tersebut menghadirkan anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari dan Kepala Biro Perundang-Undangan Setjen KPU RI, Nur Syarifah.
”Kita lakukan peningkatan kapasitas atau kemampuan penyusunan produk hukum bagi KPU Kabupaten/Kota secara virtual, tadi pagi,” ujar Suparmin.
Dijelaskannya, dengan kegiatan tersebut nantinya tidak lagi terjadi kesalahan dalam penyusunan produk hukum, berupa keputusan KPU Kabupaten/Kota ataupun produk hukum lainnya.
”Sehingga bisa mencegah terjadinya permasalahan hukum baru, seperti pelanggaran administrasi, sengketa Tata Usaha Negara hingga ke masalah etik,” lanjut mantan jurnalis ini.
”Beberapa materi yang disampaikan pak Hasyim Asy’ari tadi antara lain mengenai norma hukum dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, asas pembentukan dan materi muatan peraturan perundang-undangan dan beberapa materi lainnya,” imbuh Suparmin. (*)
Discussion about this post