HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

4 Perambah TNKS Ditangkap, Kapolda Jambi Apresiasi Petugas Gabungan

Senin, 7 Juni 2021
in JAMBI KITA, KERINCI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengapresiasi Petugas Gabungan yang berhasil menangkap empat perambah hutan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat atau TNKS, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Apresiasi ini disampaikan Kapolda Jambi karena selain merusak hutan, perambahan hutan juga menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran hutan.

Para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman sepuluh tahun penjara.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (7/6/21) mengatakan para perambah itu ditangkap pada Kamis (3/6/2021). Mereka ditangkap di zona rimba TNKS, Kecamatan Sangir, sekitar jalur pendakian Gunung Kerinci melalui Solok Selatan.

SekilasBerita

Kapolda Jambi Terima Lemkapi Presisi Award

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi

Zuwanda Harapkan Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Aklamasi! Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi Periode 2025–2030

“Para tersangka diduga memasuki dan merusak kawasan hutan tanpa izin dan membuka hutan untuk perkebunan. Lokasinya di zona rimba TNKS, zona tertinggi untuk pelestarian atau konservasi. Titiknya sudah di atas 2.000 meter di atas permukaan laut (MDPL ),” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti, antara lain, enam mesin pemotong kayu (chainsaw), sepeda motor, senapan angin, parang, mesin pemotong rumput, dan alat-alat lainnya untuk merambah hutan dari para pelaku.

“Selain merusak hutan, perbuatan mereka juga bisa menyebabkan terjadinya Karhutla, saat ini para tersangka ditahan oleh Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera dan terancam hukuman sepuluh tahun penjara,” tutupnya. (*)

Previous Post

Menhub : Penggunaan Teknologi di Transportasi Tunjang Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

Kejar Target Pengerjaan, Prajurit TNI Bahu Membahu Aduk Semen

Next Post

Kejar Target Pengerjaan, Prajurit TNI Bahu Membahu Aduk Semen

Seleksi Tahap Kedua untuk Timnas U-16

Dengan TMMD Ke-111, Kodim 0420/Sarko Siap Wujudkan Sinergi Membangun Negeri

Pertamina Subholding Upstream Zona 4 Sumatera Selatan Agresif Lakukan Pengeboran

Pra TMMD 111 Kodim Sarko Fokus Penimbunan Tanah Badan Jalan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM