SINARJAMBI.COM – Polres Merangin, Senin (21/2/2022) melakukan razia kepada para pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) desa Tambang Baru, Merangin.
Dikatakan wakil direktur reserse kriminal khusus Polda Jambi AKBP Santoso, razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Polres Merangin berhasil mengamankan sebanyak 24 mesin dompeng dan perahu yang disulap menjadi tempat penambangan emas tanpa izin tersebut.
“Ada 8 (mesin dompeng) kemudian dilakukan pengrusakan supaya tidak bisa digunakan dan melakukan kegiatan lagi,” jelas Santoso di ruang Ditreskrimsus Polda Jambi, Selasa (22/2/2022) siang.
Para pemilik dompeng pada saat dilakukan razia berhasil melarikan diri. Beberapa alat bukti lainnya yang berhasil disita seperti alat penyedot air, karpet dan 5 unit selang.
Razia ini, tegas Santoso, masih akan tetap terus dilakukan. Mengingat masih maraknya pelaku PETI di Kabupaten Merangin.
“Kita akan terus melakukan penegakan hukum,” tegas Santoso. (Rolan)
Discussion about this post