SINARJAMBI.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) segera menyelesaikan masalah tertundanya keberangkatan 148 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia. BP2MI menegaskan belum lengkapnya dokumen persyaratan, menjadi alasan BP2MI belum dapat memproses Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) 148 CPMI tersebut.
“Saya mendesak BP2MI agar segera menyelesaikan masalah ini. Proses keberangkatan mereka sesuai prosedur dan jangan mempersulit. Penundaan berlarut-larut pada akhirnya dapat merugikan CPMI yang ingin bekerja di luar negeri,” kata Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (14/6/2022).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, status CPMI yang gagal berangkat tersebut saat ini tidak jelas. “Mereka ini bisa diberangkatkan atau tidak? Jika tidak ada kejelasan seperti sekarang ini, tentu akan membuat mereka terlunta-lunta di tempat perusahaan penyalur,” terang Netty.
Apabila BP2MI tidak segera menyelesaikan masalah ini, katanya, ia akan mengusulkan agar lembaga tersebut dipanggil dalam rapat Komisi IX DPR RI. “BP2MI mengatakan kalau penundaan ini terjadi karena dokumen CPMI tidak lengkap, termasuk soal visa kerja. Sementara APPMI mengatakan kalau dokumen mereka sudah lengkap. Visa kerja dengan rekomendasi pun dapat diurus jika telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh otoritas di sana,” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII tersebut.
Oleh karena itu, lanjut Netty, silang pendapat dan informasi ini harus diklarifikasi kepada dua belah pihak dengan tujuan memudahkan CPMI berangkat bekerja. Terakhir Netty berharap masalah ini bisa segera selesai. “Masalah ini bukan hanya masalah internal kita, tapi juga dapat mempengaruhi hubungan dengan Malaysia. Bagi CPMI yang sudah memenuhi syarat sesuai aturan dan perundang-undangan hendaknya BP2MI membantu dan memudahkan pemberangkatan mereka, jangan dipersulit” kata Netty. (rnm/sf)
Discussion about this post