SINARJAMBI.COM – Direktorat Reskrimum dan Direktorat Samapta Polda Jambi bersama Polresta Jambi berhasil menciduk 14 pelaku kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat. Turut diamankan pelaku penadah barang curian tersebut.
Semua pelaku merupakan hasil pengungkapan kasus dari 5 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan kekerasan.
Dijelaskan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, ke lima TKP itu yakni tanggal 22 Desember 2021 di Aur Duri, tanggal 15 dan 20 Januari 2022 di Mayang dan tanggal 23 Januari di Tugu Keris.
Sementara, TKP satu lagi adalah pengungkapan pelaku pembuat senjata tajam yang ditangkap tanggal 24 Januari 2022.
“Perlu rekan-rekan ketahui semua, bahwa pelaku daripada pencurian dengan kekerasan ini dilakukan kebanyakan oleh anak dibawah umur. Sebenarnya mereka sudah berapa kali kita amankan, bahkan ada yang sampai tiga kali kita amankan.”
“Tetapi mereka tidak jera-jera, bahkan sampai saat dilakukan penangkapan terkait dengan kejadian pencurian dengan kekerasan yang di empat lokasi, mereka tidak segan-segan untuk melukai korban,” jelas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat jumpa pers di Mapolresta Jambi, Kamis (27/1/2022) sore.
Baca Juga : Pembacok Wanita di Tugu Keris Ditembak Polisi
“Untuk kejadian di Aur Duri kami bisa lihatkan foto korban ini tangannya hampir putus. Ini kejadian tanggal 22 Desember (2021) tepatnya di Kelurahan Aur Duri di kecamatan Alam Barajo. Kemudian ada juga TKP yang terjadi di depan masjid, ini pencurian dengan kekerasan. Ini tertangkap di CCTV yang dilakukan oleh tiga orang yang semua tersangka sudah kita amankan.”
“Kemudian ini foto korban kejadian di Tugu Keris kecamatan Kota Baru kejadian tanggal 23 Januari 2022. Dan ini kejadian tanggal 15 Januari 2012, kejadiannya di kecamatan Kotabaru tepatnya di Jalan Sunan Gunung Jati perumahan Makakau atau di warung sate. Ini ada foto korban yang dibacok oleh pelaku menggunakan celurit.”
“Alhamdulillah kita bisa mengungkap para pelaku, khususnya pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Berkat bantuan kerjasama baik dari Direktorat kriminal umum maupun Direktorat Samapta Polda Jambi,” jelasnya didampingi Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro. (Lan)
Discussion about this post