SINARJAMBI.COM – Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Tebo, pada Sabtu, (10/12).
Sebanyak 145 personel gabungan diturunkan langsung untuk melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa penertiban dilakukan di 4 (empat) lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kec. VII Koto, Kab. Tebo.
“Setiba di lokasi banyak ditemukan alat Dompeng rakitan namun tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI,” ucap Kabid Humas pada saat dikonfirmasi pada Minggu, (11/12).
Diterangkan Alumni Akpol 1997 ini, pada operasi tersebut di lokasi pertama ditemukan 6 unit Rakit Dompeng , lokasi kedua ditemukan 3 buah, lokasi ketiga ditemukan 9 buah dan lokasi keempat ditemukan 10 buah alat dompeng.
“Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas, kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi,” jelas Mulia Prianto. (*)
Discussion about this post