SINARJAMBI.COM – Ketua DPRD
Provinsi Jambi Edi Purwanto mengungkapkan keberpihakan legislatif terhadap para santri di setiap Pondok Pesantren (Ponpes) dengan mewujudkan inisiatif dalam Peraturan Daerah (Perda) agar diperlakuan sama termasuk persoalan bantuan dari pemerintah.
Edi mengatakan, inisiatif kepedulian DPRD Provinsi Jambi tersebut untuk keberlangsungan santri-santri khususnya yang ada di Ponpes, dengan mengeluarkan kebijakan inisiatif dari DPRD Provinsi Jambi berupa Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan pondok pesantren.
Hal ini disampaikannya di apel Hari Santri Nasional tahun 2023 di lapangan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Minggu (22/10).
“Salah satu kepedulian kita terhadap santri-santri yang ada di Provinsi Jambi dimana kami mengeluarkan Perda penyelenggaraan pondok pesantren, yang harapannya agar senmua pondok pesantren (Ponpes) mendapat perlakuan yang sama termasuk dalam persoalan bantuan,” ungkapnya.
“Sekali lagi saya ucapakan selamat hari santri nasional tahun 2023, momentum ini menjadi penyemangat untuk seluruh santri terus belajar dan beribadah sebagai fondasi kehidupan yang utama dan kokoh, santri berilmu dan tentunya bertaqwa,” jelasnya. (*)
Discussion about this post