SINARJAMBI.COM – KPU Provinsi Jambi menetapkan PSU Pilgub Jambi tanggal 27 Mei 2021. Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan akan segera mengundang pihak KPU Jambi.
Pertemuan nantinya, kata Sudirman akan membicarakan segala teknis pelaksanaan PSU pilgub Jambi.
“Kita dari pemprov sudah berkali-kali mengadakan rapat koordinasi dengan KPU,” ujar Sudirman di hotel Abadi, Rabu (7/4/2021).
“Dan Insya Allah kalau tidak ada halangan Kami akan mengundang kembali rapat koordinasi terkait penetapan PSU tanggal 27 Mei 2021.”
“Kami akan rapat pada hari Senin 12 April. Kami ingin mendapatkan informasi dari KPU terkait tahapan-tahapannya,” pungkas Sudirman.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jadwal Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi pada 27 Mei 2021.
Hal ini diketahui dari surat keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 10/PP.01.2-KPT/15/Prov/IV/2021 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan PSU pasca putusan MK dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi.
Pada surat tertanggal 6 April 2021 tersebut diketahui PSU Pilgub Jambi tanggal 27 Mei, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tanggal 29 Mei 2021.
“Pengumuman hasil PSU Pilgub Jambi tingkat provinsi akan dilakukan tanggal 3 Juni 2021,” sebut bunyi surat keputusan KPU Provinsi Jambi ini. (Rolan)
Discussion about this post