SINARJAMBI.COM – Merespon penyadaran soal hukum yang gencar diedukasi anggota Polri, beberapa pimpinan kelompok Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) dan masyarakat di Kabupaten Bungo, sukarela menyerahkan puluhan pucuk senjata api laras panjang rakitan (kecepek) ke tangan Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo. Sabtu (27/11/21).
Penyerahan secara Sukarela senjata rakitan yang biasa digunakan untuk memburu hewan di hutan oleh warga Suku Anak Dalam (SAD) diserahkan langsung oleh Temenggung Badai selaku Ketua SAD, untuk Senpi rakitan warga Dusun Peninjau diserahkan Rio (Kades) Peninjau Afrizal. S.Sos dan Senpi Rakitan warga Dusun Pelayang diserahkan oleh Camat Bathin II Pelayang yang diterima langsung oleh Kapolda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo. S.I.K bersama Irwasda Polda Jambi, Karo Ops Polda Jambi dan Dir Intelkam Polda Jambi menerima penyerahan 25 pucuk kecepek didampingi Kapolres Bungo bertempat di halaman Polres Bungo.
“Silakan Pak Kapolda, diambil! Kelompok kami semakin sadar. Kami sudah dan akan berburu pakai tombak dan membawa anjing untuk berburu. Tidak pakai kecepek lagi, ” ungkap Tumengung Badai meyakinkan Rachmad Wibowo.
Kapolda Jambi pun menyahutinya dengan gembira. “Terima kasih Pak Tumenggung. Saya minta tolong jangan menggunakan kecepek lagi untuk berburu. Kalau masih ada warga kita memiliki tolong serahkan kepada kapolres ya, ” tegasnya.
Dia menjelaskan ke hadapan perwakilan Orang Rimba dan masyarakat yang hadir saat acara penyerahan, senjata api jenis kecepek tergolong senjata berbahaya terhadap keselamatan nyawa manusia.
“Di Bungo sendiri pun, ada yang sudah menjadi korban. Saya meminta anggota terus memberi penyadaran hukum soal ini, dan sekaligus masyarakat, termasuk saudara kita dari kelompok SAD paham dan sadar. Sehingga tercipta situasi aman dan kondusif, ” beber Rachmad Wibowo.
Sementara itu, Kapolres Bungo Guntur Saputro menambahkan, sebanyak 25 pucuk kecepek yang diserahkan melalui tangan Kapolda Jambi berasal dari warga suku anak dalam (SAD) dan warga masyarakat umum di 17 kecamatan di Bungo.
“Kita berharap tidak ada lagi yang menyimpan atau memakai kecepek di Bungo. Kami terus mensosialisasikan soal ini ke masyarakat, ” kata Guntur Saputro. (*/Lan)
Discussion about this post