SINARJAMBI.COM – Sebanyak 44 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota Pemkot Jambi mengucapkan sumpah dan janji. Dikatakan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih bahwa pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat sumpah/ janji PNS menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS wajib mengucapkan sumpah/janji tersebut, dan akan dijatuhkan hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji PNS. Dengan demikian, Pengambilan sumpah/janji sangat penting karena bersifat mengikat dan memaksa terhadap PNS untuk mentaati atau tidak melakukan perbuatan berupa larangan yang telah ditentukan.
“Oleh karena itu, pengambilan sumpah atau janji ini jangan dimaknai secara seremonial semata.. sumpah atau janji yang Saudara-saudara ucapkan tadi, merupakan pernyataan kesanggupan untuk mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, kesanggupan untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap larangan yang telah ditentukan, bukan hanya disaksikan oleh pejabat yang berwenang dan semua yang hadir saja.”
“Lebih dari itu, sumpah atau janji yang diikrarkan tadi pada hakikatnya merupakan komitmen saudara-saudara selaku PNS terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bukan sekadar loyalitas terhadap atasan atau organisasi tempat saudara bekerja,” ujar Sri dalam sambutannya usai pengambilan sumpah di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kota Jambi, Kamis (1/2/2024) pagi.
Sri Purwaningsih didampingi Sekda Kota Jambi A Ridwan dan Kepala BKPSDMD Kota Jambi Liana Andriani.
Menjadi PNS di masa sekarang ini, tambah Sri, haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, dan memiliki kesadaran serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan juga tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat. Tuntutan publik akan kinerja Aparatur Pemerintah yang profesional, menjadi tantangan tersendiri bagi setiap PNS.
Ia pun meminta agar meningkatkan kualitas dan kapasitas diri, ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Tanamkan kesadaran dalam diri, bahwa ASN adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. ASN diharapkannya menjadi sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri pribadi.
Ke depan, para ASN ini adalah calon-calon pemimpin atau pejabat di masa yang akan datang. Kredibilitas yang ditunjukan selama bekerja tentu akan memperluas peluangnya untuk meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya. Tentunya, untuk mencapai karir yang gemilang, harus memiliki kompetensi dan profesionalisme yang baik.
“Selaku Kepala Daerah saya sungguh berharap saudara-saudara dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, melaksanakan percepatan kinerja, mampu menjadi tenaga profesional yang berintegritas.”
“Saudara-saudara selaku PSN dituntut secara sadar untuk menjalankan Core Value ASN BerAKHLAK. Oleh karenanya, Saya tekankan kepada saudara-saudara sekalian. Pertama, laksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, loyal, disiplin dan bertanggung jawab. Kedua, berikan pelayanan dengan sebaik baiknya kepada masyarakat menurut bidang tugas saudara-saudara.”
“Ketiga, bekerjalah dengan disiplin, jujur, tertib, cermat dan bersemangat serta peka terhadap lingkungan sekitar. Keempat, selalu meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan kemampuan diri, mengembangkan pola pikir yang kreatif dan inovatif. Dan Terakhir, agar Saudara-saudara menjadi pegawai yang dapat memberi manfaat kepada yang lain, dapat mewarnai instansi dengan hal-hal yang positif dan baik. Bekerja sesuai dengan kompetensi dan bersinergi serta kerjasama yang solid untuk membangun daerah dan negara yang kita cintai ini,” pungkas Sri Purwaningsih.
Kepada wartawan usai acara, Sri menjelaskan alasan pengambilan sumpah dan janji ASN tersebut. Salah satunya karena ASN tersebut belum pernah mengucapkan sumpah dan janji sebelumnya.
“Jadi 44 PNS yang hari ini melaksanakan sumpah dan janji jabatan ada beberapa yang dari sisi usaha itu sudah lebih dari 40 tahun. Di antaranya kebetulan memang pegawai negeri yang baru yang melaksanakan sumpah dan janjinya. Tetapi ada pegawai negeri yang memang dokumen berita acaranya ternyata hilang,” tutup Sri Purwaningsih. (Lan)
Discussion about this post