HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Putusan Pilgub Jambi di MK Diprediksi Awal Maret

Rabu, 17 Februari 2021
in POLITIK
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Silaturahmi Bersama Keluarga di Bangko, Romy Haryanto : Bukan Hal yang Mustahil Kemenangan 2024 Kita Rebut

Santri Dukung Ganjar Gelar Doa dan Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Ponpes di Jambi

Santrine Abah Ganjar Serahkan Bantuan Mushaf Al-Qur’an untuk Majelis Taklim di Batanghari

Mak Ganjar Berikan Penyuluhan Pola Hidup Sehat untuk Para Lansia

SINARJAMBI.COM – Anggota tim advokasi Al Haris-Abdullah Sani, Sarbaini SH, menjelaskan, saat ini beberapa daerah memang sudah ada putusan sela oleh MK. Namun, untuk Pilgub Jambi, nanti tidak lagi pakai putusan sela.

Alasannya, akan disidang dengan pembuktian-pembuktian pada pekan depan. Karena itu, setelah sidang tersebut, hakim akan mengeluarkan putusan tetap.

“Perkiraan Senin depan sidang lagi di MK,” ungkap Sarbaini kepada media, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, pada sidang pekan depan itu, agendanya ialah pembuktian-pembuktian.

“Mulai dari saksi dan dokumen seperti DPT, formulir C1 dan lain-lain,” tambah Bang Sar -sapaan akrab Sarbaini-, lagi.

Nah, setelah sidang tersebut, barulah akan diagendakan pembacaan putusan. Bisa jadi akhir Februari 2021 ini atau awal Maret 2021.

“Putusan MK Pilgub Jambi intinya dalam waktu dekat. Sekarang kita fokus saja ke materi sidang,” jelasnya.

Untuk diketahui, Al Haris-Abdullah Sani, adalah pemenang Pilgub Jambi 2020. Pasangan ini menang setelah mengalahkan CE-Ratu dan FU-Syafril.(*)

Tags: Al HarisGugatanPilgub JambiPutusan MK
Previous Post

3 Pendaki Perempuan Hilang di Gunung Masurai

Next Post

Via Virtual, Kapolda Jambi Ikuti Anev Pelayanan Publik dan Penghargaan Kategori Pelayanan Prima

Next Post

Via Virtual, Kapolda Jambi Ikuti Anev Pelayanan Publik dan Penghargaan Kategori Pelayanan Prima

3 Pendaki Perempuan di Gunung Masurai Ditemukan Selamat

Mulawarmansyah Terima Jabatan Baru

Wawako Maulana Salurkan Bantuan Sosial di E-Warong Sekoja 1

AHM Luncurkan CBR600RR dan Lengkapi Jajaran CBR Tricolor Series

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM