HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polsek Pemayung Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Selasa, 2 Maret 2021
in BATANGHARI, JAMBI KITA
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Guna mencegah pelaku kebakaran hutan dan lahan(m (karhutla) di wilayah kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Polsek Pemayung memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak membersihkan area perkebunan dengan cara membakar.

Satuan Polsek Pemayung mendatangi para warga yang sedang berada di lokasi perkebunan menghimbau agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, angan membersihkan hutan dan lahan dengan membakar, karena hal tersebut snagat dilarang, serta akan diberi sanksi/ denda Rp 5 miliar jika itu dilakukan berdasarkan UU No 41 1999 tentang kehutanan pasal 78 ayat 3.

“Giat kita hari ini turun ke desa-desa di kecamatan Pemayung, untuk sosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang Karhutla,” kata Kanit Binmas Aiptu Aang Kurniawan.

“Hari ini ada berapa titik di kecamatan Pemayung yang kami temukan warga sedang berada di lokasi perkebunan miliknya, langsung kita kasih arahan agar tidak membersihkan hutan dan lahannya dengan cara membakar,” terangnya.

SekilasBerita

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi

Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional

Wakapolda Kunjungi Polres Sarolangun, Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat Layani Masyarakat

Hadiri Bedah Buku Wamendagri, Gubernur Al Haris : Penting Dibaca Anak Muda untuk Cari Jati Diri

Kanit Binmas bersama Bripka Abu dan Bripka Ringo memberikan himbauan dengan secara lisan kepada masyarakat tentang karhutla.

“Kita juga memasang himbauan dalam bentuk baleho dengan tulisan sanksi denda pembakaran hutan sebesar Rp5 miliar di desa-desa kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari,” tambahnya.

“Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pemayung, mari sama-sama kita cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna menjaga kenyamanan lingkungan kita agar tidak terjadinya kabut asap atau hal lainnya,” tutup Aang Kurniawan. (*)

Previous Post

Sidang MK Pilgub Jambi, Dir Media Haris-Sani : Optimis Menang

Next Post

Kompak, Babinsa Bersama MPA Lakukan Patroli Karhutla di Desa Koto Rami

Next Post

Kompak, Babinsa Bersama MPA Lakukan Patroli Karhutla di Desa Koto Rami

Kapten Inf Suhari : Di Wilayah Kami Terdepan Cegah Karhutla

Percepat Vaksinasi Nasional, Kemenkes Kerjasama Dengan Halodoc

Serda Yeto : Maskermu Melindungiku, Maskerku Melindungimu

Intensitas Hujan Tinggi, Koramil Sarolangun Siaga

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

April 2026
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
« Mar    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM