HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polsek Batin XXIV Gencar Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Kamis, 4 Maret 2021
in BATANGHARI, JAMBI KITA
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pemprov Jambi 2023 Disalurkan ke RKUD 2024

Kapolda Terima Silaturahmi Kajati Jambi

Kembangkan Bakat dan Minat Siswa, SDN 002 Bangko Sosialisasi Gandeng Seniman Merangin

Diapresiasi Dewan Juri, DPMPTSP Kota Jambi Tampil Memukau di LID 2025

SINARJAMBI.COM – Polsek Batin XXIV melalui Bhabinkamtibmas kini gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Deni Irawan memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat Desa Matagual Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, Selasa (02/03/2021).

“Hal ini bertujuan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Batanghari khususnya Kecamatan Batin XXIV,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Batin XXIV juga menuturkan, Sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.

Kapolsek Batin XXIV Iptu Ardi saat di konfirmasi menuturkan, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” ucap Kapolsek. (*)

Previous Post

Timnas Indonesia Siap Berikan Hasil Terbaik di Laga Uji Coba

Next Post

Polsek Pemayung Pasang Reklame Larangan Karhutla

Next Post

Polsek Pemayung Pasang Reklame Larangan Karhutla

Amanat UU Narkotika, Masyarakat Diminta Berperan Dalam P4GN

Piala Menpora Penting untuk Belajar soal Protokol Kesehatan

Target Retribusi Terminal Muarabulian Rp 90 Juta/Bulan Dinilai Terlalu Kecil

Antisipasi Kemarau, TNI-Polri dan MPA Patroli Karhutla

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM