HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polsek Batin XXIV Gencar Imbau Masyarakat Cegah Karhutla

Kamis, 4 Maret 2021
in BATANGHARI, JAMBI KITA
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Dari Kementerian ESDM, Wali Kota Maulana Bawa Kabar Gembira : Kota Jambi Dapat Tambahan 13.000 Sambungan Jargas

RS Bhayangkara Polda Jambi Operasi Katarak Gratis ke Warga

Dibina Pertamina EP Jambi 5 Tahun, TK Patra Serandi Talang Belido Kini Terdaftar di Dapodik

RS Bhayangkara – Biddokes Polda Jambi Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Ojol

SINARJAMBI.COM – Polsek Batin XXIV melalui Bhabinkamtibmas kini gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Deni Irawan memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat Desa Matagual Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, Selasa (02/03/2021).

“Hal ini bertujuan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Batanghari khususnya Kecamatan Batin XXIV,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Batin XXIV juga menuturkan, Sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.

Kapolsek Batin XXIV Iptu Ardi saat di konfirmasi menuturkan, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” ucap Kapolsek. (*)

Previous Post

Timnas Indonesia Siap Berikan Hasil Terbaik di Laga Uji Coba

Next Post

Polsek Pemayung Pasang Reklame Larangan Karhutla

Next Post

Polsek Pemayung Pasang Reklame Larangan Karhutla

Amanat UU Narkotika, Masyarakat Diminta Berperan Dalam P4GN

Piala Menpora Penting untuk Belajar soal Protokol Kesehatan

Target Retribusi Terminal Muarabulian Rp 90 Juta/Bulan Dinilai Terlalu Kecil

Antisipasi Kemarau, TNI-Polri dan MPA Patroli Karhutla

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM