HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kamis, 11 Februari 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.

Pemusnahan dilakukan di krematorium pemakaman Tionghoa Paal 12, Pondok Meja, Muarajambi, Kamis (11/2/2021) siang.

Kapolda Jambi dalam sambutannya yang dibacakan Yudawan menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Jambi.

Disampaikan Kapolda, dengan semakin maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mengakibatkan narkotika menjadi masalah yang dapat mengancam dan merusak generasi bangsa.

SekilasBerita

2 Tersangka Kalah Praperadilan Kasus BBM yang Ditangkap Polda Jambi

Pernah Beraksi 3 Kali di Singapura, Perampok Ini Diciduk Ditreskrimum Polda Jambi

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Diduga Penyalahgunaan Solar Subsidi

“Kejahatan narkoba tergolong dalam transnational organized crime, karena melibatkan kelompok atau jaringan yang luas dan secara sistematis menggunakan cara-cara khusus atau modus-modus tertentu dalam menjalankan.”

“Artinya kondisi ini memerlukan strategi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, dalam satu komitmen untuk mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat, khususnya di provinsi Jambi yang kita cintai bersama,” jelasnya.

Provinsi Jambi, sambung Kapolda secara geografis berada pada wilayah perlintasan peredaran narkoba dan obat terlarang. Terbukti dalam situasi pandemi covid ini, reserse narkoba Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Bungo pada periode Juli 2020 sampai dengan Februari tahun 2021 ini kembali mengungkap serta menangkap para pelaku narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, akan tetapi kita juga harus melaksanakan secara pre-emtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna, agar tidak lagi menggunakan.”

“Serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif. Tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, akan tetapi perlu peran aktif bersama-sama antara pemerintah, TNI-Polri, elemen masyarakat maupun stakeholder lain termasuk insan pers dalam mengkampanyekan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Mulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat Jambi,” jelas Kapolda.

Sesuai dengan SOP, sambung Kapolda, pemusnahan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilaksanakan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan. Sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dimusnahkan dan menyisihkan sebagian guna kepentingan. Kemudian di sidang pengadilan nantinya barang bukti narkoba yang sebentar lagi akan dilakukan pemusnahan ini adalah hasil pengungkapan dari Direktorat narkoba Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Bungo, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 27,7 kg, ganja seberat 29,23 kg dan 1690 butir ekstasi,” urai Kapolda.

Sementara, Wakapolda menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba memiliki dua sisi bertolakbelakang.

“Namun demikian sungguh bagi kami di Polda Jambi ini sebenarnya tidak bangga. Bagaimana prihatin dengan semakin banyaknya ditangkap dan semakin banyak barang bukti yang bisa kita sampaikan itu menjadi keprihatinan bagi kita.”

“Bisa jadi pada satu sisi prestasi, menjadi prestasi membanggakan, tetapi sesungguhnya bagi satu sisi lagi itu memprihatinkan,” ujar Wakapolda.

Usai penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba Wakapolda dan pejabat instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan secara simbolis barang bukti.

Tampak hadir instansi vertikal terkait seperti Kanwil Kemenkumham Jambi, Korem 042/Gapu, Kejati, BNNP Jambi dan lainnya. (Rolan).

Tags: Barang BuktiEkstasiGanjaNarkobaSabuWakapolda Jambi
Previous Post

Paparan Protokol Kesehatan PSSI Direspons Positif

Next Post

Percepat Penanganan Tol Cipali KM 122, Kementerian PUPR Bersama BUJT Lakukan Sejumlah Langkah Penanganan

Next Post

Percepat Penanganan Tol Cipali KM 122, Kementerian PUPR Bersama BUJT Lakukan Sejumlah Langkah Penanganan

Menhub Bertemu Dubes Jepang Bahas Peluang Kerjasama Transportasi

Dukung Operasional Korem 042 Gapu, Denpal II/2 Jambi Cek Kendaraan Dinas

KONI Provinsi Jambi Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kemensos dan Kemendagri Buka Akses Identitas Kependudukan bagi Warga Marjinal

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM