HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pelanggan Berani Nunggak? Ini yang Akan Dilakukan PDAM Tirta Muarojambi

Rabu, 10 Februari 2021
in JAMBI KITA, MUAROJAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Lepas Perdana Kloter 13 CJH Kota Jambi : Sekda Ridwan Sampaikan Harapan dan Motivasi

Wali Kota Jambi Buka Sosialisasi Personal Branding: Dorong UMKM dan UP2K Naik Kelas

Hari Libur Tak Halangi Aksi, Wali Kota Maulana Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran dan Disabilitas

Wali Kota Maulana Lepas 660 CJH Kota Jambi: Tunaikanlah Sebagai Tamu Allah, Pulanglah Sebagai Haji Mabrur

SINARJAMBI.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muarojambi sepertinya tidak main-main terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran air, pasalnya PDAM Tirta Muarojambi kembali menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muarojambi untuk menyelesaikan tunggakan air pelanggan yang belum membayarkan tagihan airnya lebih dari 5 bulan.

Hal ini dikatakan Direktur Utama PDAM Tirta Muarojambi Budi Mulya. Selasa (09/02/01), tahun 2021 ini pihaknya kembali jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Muarojambi, dalam melakukan penagihan untuk pelanggan PDAM yang memiliki banyak tunggakan.

” Karna tunggakan seluruh pelanggan PDAM Tirta Muarojambi saat ini sudah sebesar 6 Milyar yang terdiri 9 Unit Pelayanan di Kabupaten Muarojambi,” Sebut Budi Mulya

Menurut Budi Mulya dengan tunggakan sebesar kurang lebih 6 Milyar tersebut tidak seimbang dengan biaya operasional PDAM, dikhawatirkan berdampak pada pengelolaan air kedepan.

” Untuk tertibnya administrasi pelanggan, dan mengurangi jumlah tunggakan, maka PDAM Tirta Muarojambi bersama Kejaksaan Negeri akan negosiasi kepada pelanggan yang memiliki tunggakan diatas 5 bulan, agar dapat dilakukan tagihan sesuai dengan jumlah tagihannya,” terang Budi Mulya

Ditambahkan Budi, bagi pelanggan yang ingin melakukan pembayaran tunggakan airnya dapat dilakukan di Kantor PDAM Tirta Muarojambi, Kantor Cabang, atau pada loket-loket pembayaran resmi yang terdekat. (ndi)

Tags: MuarojambiPDAMPelanggan
Previous Post

Meriah, Syukuran HPN 2021 di PWI Jambi

Next Post

Bupati dan SKK Migas – PetroChina Memanen Hasil Pertanian Organik di TPA Lubuk Terentang

Next Post

Bupati dan SKK Migas – PetroChina Memanen Hasil Pertanian Organik di TPA Lubuk Terentang

Ditlantas Polda Jambi Koordinasikan Program Loket Tangguh

Bupati Masnah Hadiri Undangan Musda Asosiasi UMKM Muarojambi

DPR Kritik Video Tilang Viral :
Korlantas Polri Siap Benahi
Dengan Sistem Tilang Elektronik

Kadis PUPR Provinsi Jambi Sambut Kunker DPRD Sarolangun

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM