SINARJAMBI.COM –Dalam rangka menindaklanjuti hasil Evaluasi Mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2021 yang telah dilakukan oleh Kabupaten Sarolangun, Kementerian PANRB melaksanakan kegiatan penilaian interview sebagai salah satu tahapan dari kegiatan Evaluasi SPBE.
Dikutip di laman resmi pemkab Sarolangun, Kamis (26/8/2021), kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Kementerian PANRB Nomor 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis ELektronik.
Untuk Kabupaten Sarolangun, kegiatan ini dilaksanakan, Rabu (25/8) pukul 13.00 WIB secara online (daring) melalui aplikasi Zoom yang diadakan di ruang pola kantor Bupati Sarolangun.
Interview ini dipimpin oleh Asisten III Administrasi Hazrian, S.E, M.Si selaku penanggung jawab SPBE Kabupaten Sarolangun, Sekretaris Dinas Kominfo sebagai perwakilan Dinas Kominfo dan dihadiri oleh beberapa OPD yang terkait Indikator pada Evaluasi Mandiri SPBE 2021.
Terdapat beberapa catatan perbaikan yang harus dilengkapi oleh Tim Evaluator SPBE Kabupaten Sarolangun, paling lambat dilengkapi Selasa depan 31/8. (DVD)
Discussion about this post