SINARJAMBI.COM – Dalam rangka mendukung dan menyukseskan program ‘Vaksinasi Nasional untuk Menuju Indonesia Bebas Covid-19’, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi menerima suntik vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama. Vaksinasi dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Muarojambi, Rabu (10/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri muarojambi, Meilinda Sh, MH Melalui Ahmad Fauzan, SH Kasi Intel Kejari Muaro Jambi mengatakan, pegawai Kejaksaan yang mengikuti vaksinasi ini sebanyak 53 orang dari tang terdaftar 54 orang.
“Sebenarnya ada 54 orang yang terdaftar, tetapi lantaran 1 positif covid 19 dan diisolasi maka yang mengikuti hari ini ada 53 orang”. ungkap Fauzan.
Penyuntikan vaksin Covid-19 ini sangat penting, untuk meningkatkan antibodi tubuh sebagai bentuk pencegahan penularan dan memutus rantai penularan Covid-19.
Fauzan menjelaskan, vaksinasi adalah cara ampuh untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Maka dari itu, pegawai Kejaksaan yang setiap harinya berhubungan dengan masyarakat terkait pelayanan public, menurutnya sangat penting untuk mendapatkan vaksinasi.
Dari pengamatan dilokasi sebelum diadakan penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama ini, penerima vaksin terlebih dulu mendapatkan screening atau pemeriksaan kondisi kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh dalam keadaan baik dan siap untuk dilakukan proses penyuntikan vaksin. (*)
Discussion about this post