SINARJAMBI.COM – Keraguan seorang pejabat dalam pengambilan keputusan sering kali berbenturan ketakutan akan tersangkut masalah hukum.
Perintah kota (Pemkot) Jambi tak ingin hal itu menjadi penghambat dalam pembangunan. Untuk itu, Pemkot Jambi menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi memberi pemahaman hukum kepada pejabat di lingkup pemkot Jambi.
Sebagai jaksa pengacara negara, Kejari Jambi memiliki peran penting dalam hal pendampingan hukum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, Fajar Rudi langsung memberikan pemahaman hukum tersebut.
“Kami melaksanakan focus group discussion terkait dengan bantuan hukum terhadap pihak pemerintah, terkait permasalahan-permasalahan ke tata usaha negara yang memang banyak ditemui oleh pemerintah, bersentuhan, bergesekan dengan masyarakat maupun kelompok kelompok usaha dan komunitas,” ujar Wali Kota Jambi Sy Fasha usai FGD di ruang pola kantor Wali Kota, Senin (15/3/2021).
Ditambahkan Fasha, FGD juga membahas permasalahan lain terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, yang selalu ditemui pihaknya. Seperti permasalahan aset, pajak dan masalah yang lain-lainnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang sejauh ini sudah sangat banyak sekali mendampingi dan mengawal pembangunan.”
“Terkait juga masalah hukum aset yang sampai ujungnya ke pengadilan juga. Dan selalu jaksa pengacara negara yang selalu tampil ke depan,” ujarnya di dampingi Fajar Rudi.
Fajar Rudi mengapresiasi pemerintah kota Jambi yang telah berinisiatif melaksanakan FGD. Kejaksaan negeri Jambi, tegas Fajar Rudi akan selalu siap melakukan pendampingan hukum.
Ini tak lepas dari status Kejaksaan sebagai pengacara negara. Pendampingan hukum tersebut ditegaskan Fajar Rudi untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mendukung pembangunan di kota Jambi.
“Alhamdulillah selama ini di bawah kepemimpinan Pak Fasha sudah banyak capaian-capaian. Tapi kami ingin lebih mendorong lagi supaya percepatan ekonomi kembali pulih lagi.”
“Di samping itu seperti aset-aset yang disampaikan Pak Walikota, kita terus mendampingi, banyak aset-aset itu yang sudah ada dikembalikan. Ada melalui proses gugatan, ada yang negosiasi dan lain-lain. Jadi itu terus kita lakukan.”
“Kita Kejaksaan terus mendukung Pemkot Jambi dalam rangka pengembalian aset yang dikuasai pihak ketiga dan juga tadi ada temuan dari APIP yang sudah dicicil tapi belum lunas. Kita terus dorong pelaksanaan itu supaya ada pendapatan pemerintah kota Jambi,” tegas Fajar Rudi.
Selain masalah aset, Kejari Jambi tambah Fajar Rudi juga mendampingi terkait pendapatan dari pajak yang seringkali adanya tunggakan dari pelaku-pelaku usaha.
“Kemudian juga pajak pajak yang tertunggak kita akan melakukan secara persuasif, tidak melalui kekerasan. Tetapi melalui negosiasi agar usaha ekonomi itu tetap berjalan tapi dia mampu membayar pajaknya.”
“Sehingga kita tidak akan merusak tatanan ekonomi yang sudah berjalan selama ini. Itulah peran Kami sampaikan kepada Pak Walikota.”
“Kita juga mendukung penuh kegiatan ini, dihadiri semua OPD dan semua akan ditindaklanjuti,” tutup Fajar Rudi. (Rolan)
Discussion about this post