HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Komjen Listyo Sigit : Polisi Terlibat Narkoba Dipecat-Dipidana

Minggu, 24 Januari 2021
in OLAHRAGA
A A
Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo 1 Fit And Proper Test

Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo 1 Fit And Proper Test

ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Hanya 10 Pemain di Laga Final, Merangin Berhasil Tumbangkan Tebo 3-2

Fajar/Rian, Jojo, Ginting Sudah Tampil Maksimal di India Open 2023

Tim U-13 SSB Gelora Karya Ditargetkan Juara di Liga Anak Nusantara

Shayne Pattynama Akan Jalani Pengambilan Sumpah WNI Pekan Depan

SINARJAMBI.COM – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam narkoba. Tak tanggung-tanggung anggota itu akan dipecat hingga diproses pidana.

Hal itu diungkapkan Komjen Listyo Sigit dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021). Dalam pemaparannya, Komjen Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba.

“Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Komjen Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.

“Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegas Komjen Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia.

“Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI,” katanya. (*)

Tags: KapolriListyo SigitPolisi
Previous Post

Aksi Nyata KFA Merespon Keluhan Warga Terkait Sampah Pasar Olak Kemang

Next Post

43 Sudah Teridentifikasi, DVI Polri Sudah Serahkan 32 Korban Sriwijaya Air Ke Keluarga

Next Post

43 Sudah Teridentifikasi, DVI Polri Sudah Serahkan 32 Korban Sriwijaya Air Ke Keluarga

Dukung PEN, Menteri Basuki Targetkan Penyerapan Anggaran Triwulan I TA 2021 Sebesar 20%

Fachrori Harap Baveti Turut Majukan Tenis di Jambi

Dirjen Pendis Kemenag Harap Pendidikan Islam Jadi Teladan Zona Integritas

Rudy Eka Jadi Pelatih Timnas Wanita Senior

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM