SINARJAMBI.COM – Personel Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) kembali berjibaku memadamkan api yang melahap 1 rumah, Kamis (2/11/2023) pagi.
Armada Disdamkartan sempat terkendala jalan yang sempit saat menuju lokasi kejadian di perumahan Kebun Mas 1 Blok C No.39 Rt.36 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.
Dikatakan Kadis Damka wertan kota Jambi, Mustari, pihaknya mendapat informasi dari salah seorang warga di perumahan tersebut sekitar pukul 10.00 wib. Belakangan diketahui pemilik rumah adalah Yosada Iqbal (44).
“Hambatan adanya kemacetan dan jalan menuju lokasi sempit dan berliku,” jelas Mustari dalam rilisnya, Kamis (2/11/2023).
Untuk menghindari meluas kebakaran, petugas Disdamkartan melakukan pemutusan arus listrik bertujuan memutuskan mata rantai api untuk tidak menyebar ke rumah yang lain.
“Penyebab kebakaran dugaan kipas angin yang tidak dicabut dan menyebabkan arus pendek atau korsleting listrik dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.”
“Cidera pemilik rumah Yosada Iqbal mengalami luka bakar 22,5% di bagian tangan kiri, tangan kanan, wajah dan dada. Untuk korban sudah dibawa ke rumah sakit Abdul Manap,” tutup mantan Kasatpol PP Kota Jambi ini. (*/Lan)
Discussion about this post