SINARJAMBI.COM – Persatuan Mahasiswa Tabir (PMT) yang tergabung dalam berbagai organisasi melakukan aksi demo di Kantor Bupati Merangin dan DPRD Merangin, Senin (28/07/2021).
Aksi unjuk rasa itu yang mana PMT menuntut pemerintah agar mencabut izin PT KPAL di Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir, yang dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh.
Ramoi selaku kordinator aksi dalam orasinya mengatakan, agar DPRD dan Pemerintah Merangin segera mencabut dan menutup PT KPAL jika tidak ada solusi yang baik untuk memperkerjakan warga desa setempat di PT KPAL.
“Jika perusahan tidak berpihak kepada kaum buruh, kami PMT meminta izin PT KPAL di cabut dan ditutup,” tegasnya.
Aksi yang berlanjut di Gedung DPRD Merangin ini, pantauan dilapangan, Pendemo dari Persatuan Mahasiswa Tabir (PMT), masuk kegedung ruang rapat paripurna, hingga terjadi aksis dorong antara petugas dan pendemo.
Namun pendemo dihadang petugas, hingga berapa menit kemudian pimpinan DPRD Zaidan Ismail pun langsung menghampiri dan mengatakan Pendemo tidak punya sopan santun.
Pendemo pun, diminta masuk ruang banggar untuk membicarakan persoalan PT KPAL yang tidak berpihak buruh.
Ramoi pun menolak untuk mengikuti aturan dari Waka DPR Zaidan Ismail.
“Kami menolak untuk di atur DPRD, karena kami ingin menyampaikan aspirasi kami kaum buruh, ” ungkap Ramoi.
Menurut Ramoi, penolakan dari dewan karena tidak ada perwakilan dari PT KPAL, dan pihak dewan mengambil alih. Sedangkan dari pantau sempat terjadi antara Dewan dan Pendemo adu argumen, untuk mengambil moderator.
“Biarkan saya berbicara dulu, saya yang mengatur di sini, ” kata Zaidan.
Hingga persoalan PT KPAL belum ada kejelasan dan pendemo dari PMT membubarkan diri.
Setelah membubarkan diri, salah seorang pendemo juga menyebutkan bahwa PT KPAL yang mengolah buah sawit itu di nilai telah menganggu kenyamanan masyarakat.
Seperti suara mesin dan juga suara deru dari aktifitas pengolahan buah sawit dinilai sangat menggangu kenyamanan masyarakat hal ini seperti yang disampaikan oleh salah seorang mahasiswa Tabir.
“Kami minta agar PT KPAL di tutup dan izinnya segera dicabut, karena keberadaannya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, waktu istirahat warga terganggu oleh suara mesin, suara deru membuat suasana sangat mencekam, anak anak banyak yang takut mendengar suara menderu yang sangat kencang tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi meminta agar pemerintah segera tanggap terkait persoalan tersebut. “Kami DPRD Merangin dalam rapat tadi telah meminta agar pemerintah serius menangani permasalahan ini,” pungkasnya. (Yaz)
Discussion about this post