SINARJAMBI.COM – Viral hari Sabtu (22/7/2023) sore emak-emak menggeruduk rumah A diduga tempat penggunaan narkoba di eks lokalisasi Pucuk di RT 5 kelurahan Rawasari, kecamatan Alam Barajo, kota Jambi.
Ternyata, penggerudukan itu dipicu setelah setengah jam penangkapan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi di rumah L (37) tak jauh dari rumah A.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Mapolresta Jambi, Senin (24/7/2023) siang terkait pengungkapan kasus penangkapan di rumah L. Di rumah L, diamankan 6 pelaku.
“Setelah kita mengamankan 6 orang pelaku ini, pada pukul 16.30 pelaku Kita bawa ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan pengembangan.”
“Disaat tim bergerak menuju sasaran TKP yang kedua, di tengah jalan kita dapat informasi bahwa ibu-ibu atau emak-emak di RT 5 kecamatan Alam Barajo sudah melakukan aksi mendatangi rumah yang disinyalir tempat beredarnya narkoba,” jelas Eko Wahyudi didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Ruli dan Kasatresnarkoba Kompol Niko Darutama.
Ditambahkan Eko, pada saat pihaknya mendatangi TKP rumah yang digeruduk emak-emak tersebut, telah ada anggota Polresta di lokasi.
Di rumah yang digeruduk emak-emak itu, polisi menemukan barang bukti diduga digunakan sebagai aktifitas penyalahgunaan narkoba.
Diantaranya 30 alat hisap, uang tunai sekitar Rp 25 juta, timbangan digital dan dua bungkus klip diduga untuk membungkus narkoba jenis sabu.
“Namun di TKP kedua (rumah yang digeruduk emak-emak) tidak ditemukan pelaku,” pungkas Eko. (Ind)
Discussion about this post