SINARJAMBI.COM – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin berikrar ‘ASN Pilih Netral’, pada pemilihan umum dan pemilihan 2024. Ikrar netralitas ASN tersebut dipimpin Langsung oleh Pj Bupati Merangin H Mukti Pada Apel kedisplinan, Rabu 17/01
Selain itu para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajajaran Pemkab Merangin, pada apel yang berlangsung di halaman depan kantor bupati Merangin baru itu, juga diwajibkan untuk menandatangani fakta integritas Tersebut.
‘’Berkenan akan diselenggarakannya pesta demokrasi pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 mendatang, Maka setiap ASN dilarang, berpihak dari segala bentuk Pengaruh manapun dan tidak boleh memihak kepada kepentingan siapa pun’’ujar H.Mukti
Selain itu lanjut H Mukti, ASN dilarang menjadi anggota dan atau mengurus partai politik. ASN dilarang mengunggah, menanggapi (Seperti Like, Komentar dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon, maupun keterkaitan lain nya dengan bakal calon melalui media online maupun media sosial.
Tidak hanya itu, ASN juga dilarang menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan lain seperti pertemuan partai politik, tidak boleh ikut kampanye, tidak boleh menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS.
Disamping itu, ASN juga tidak boleh sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lainnya, ASN tidak boleh Berperan Aktif sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
Lebih dari itu, ASN dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa mampanye.
ASN juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
Larangan lainnya, ASN tidak diperbolehkan memberikan surat dukungan disertai foto kopi KTP atau surat keterangan tanda penduduk. ‘
“Hati-hati semua gerak-gerik ASN akan terus dipantau,’’ tegas H Mukti.
Pada kesempatan itu, Pj bupati mewajibkan ASN untuk wajib netral dengan logo ‘ASN Pilih Netral’ dan seluruh ASN wajib mengucapkan ikrar bersama dan menandatangani fakta integritas.
Tampak hadir juga pada Pengucapan ikrar dan penandatanganan itegritas tersebut, Sekda Merangin Fajarman, para asisten, para staf ahli bupati, Ketua Banwaslu Merangin Himun Zuhri dan Para Pejabat kepada OPD di jajaran Pemkab Merangin.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri,ia Sangat mengapresiasi sekali deklarasi ikrar dan penandatangan netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang telah digagaskan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Himun berharap, ikrar yang telah diucapkan ribuan ASN yang dipimpin Pj Bupati Merangin H Mukti tersebut, benar-benar diaktualisasikan dan bukan sebatas ucapan serta kegiatan seremonial saja.
‘’Kita sangat mengapresiasi sekali kegiatan Ikrar netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 ini. Semoga semua ASN yang ada di Pemkab Merangin benar-benar dapat menjaga netralitasnya pada Pemilu ini dan Pilkada nanti,’’ harap Himun Zuhri Ketua Banwaslu kabupaten merangin. (Yendri)
Discussion about this post