SINARJAMBI.COM – Koorditor tim Kejari Muarojambi melalui Kasi Intelnya, Ahmad Fauzan akhirnya menanggapi mengenai pemberitaan keliru terkait Kadis Dinas Lingkungan Hidup yang dikabarkan sudah dua kali diperiksa pihak Kejari Muarojambi Terkait Dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Fauzan mengatakan, sampai saat ini baru dua orang pejabat di DLH Muarojambi yang dipanggil, tetapi pemanggilan itu hanya sebatas dimintai keterangan dan klarifikasinya saja, bukan diperiksa. “Dua orang tersebut, yakni Kabid dan Kasi di DLH,” Ujar Kasi Intel Kejari Muarojambi saat di hubungi via whatsapp Sabtu (23/01/21)
Dilanjutkannya, sedangkan Kepala Dinas DLH Muarojambi M. Syafei sama sekali belum dimintai keterangan oleh pihak Kejari Muarojambi.
“Intinya masih proses klarifikasi pihak – pihak dan belum meminta keterangan dari Kadis DLH,” Tegasnya.
Sedangkan untuk pasal yg dilanggar pada dugaan pemalsuan SPPD di DLH Muarojambi ini, dirinya juga belum bisa mengatakan. Karena harus digali lebih dalam, agar tidak terjadi kekeliruan.
“Karena dalam menentukan pasal yg dilanggar haruslah jelas dan terang terlebih dulu bahwa perbuatan yg dilakukan oleh subjek hukum tersebut sudah termasuk dalam kategori memenuhi kualifikasi suatu tindak pidana,” Cetusnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Kadis DLH Muarojambi, M. Syafei yang mengatakan tidak pernah ada pemanggilan terhadap dirinya oleh pihak Kejari Muarojambi baik dimintai keterangan ataupun klarifikasi terkait permaslahan tersebut. Akan tetapi ia tidak menampik, adanya pemanggilan terhadap Kabid dan Kasi nya oleh pihak Kejari Muarojambi.
“Benar sampai saat ini tidak ada saya dipanggil oleh pihak kejari Muarojambi, tapi, kalau Kabid dan Kasi saya memang benar ada dimintai keterangan nya oleh pihak Kejari Muarojambi,” Ungkapnya. (ndi)
Discussion about this post