SINARJAMBI.COM – Program pro rakyat Presiden RI Joko Widodo lewat pembagian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat begitu bermanfaat. Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), jutaan sertifikat telah dibagikan kepada masyarakat.
Tak terkecuali di provinsi Jambi. Teranyar, sebanyak 40 ribu warga provinsi Jambi menerima sertifikat gratis dari pemerintah. Penyerahan dilakukan Kanwil ATR-BPN Provinsi Jambi dan disaksikan Gubernur Jambi Al Haris di hotel BW Luxury jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Jumat (10/12/2021) sore.
Beberapa warga yang ditemui usai menerima sertifikat tanah mengaku sangat senang. Salah seorang penerima Lamat (57) tak dapat menyembunyikan rasa gembira.
“Saya terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo bisa menurunkan sertifikat ini dengan lancar. Saya ucapkan terima kasih banyak,” ujar pria yang berprofesi sebagai petani ini sumringah.
Hal senada terucap dari mulut Ahmad Rifai (47). Sebagai petani, Ahmad Rifai begitu mendambakan sertifikat ini. Tak sebentar, dirinya menunggu belasan tahun sampai memiliki sertifikat.
Apresiasi pun disampaikannya kepada pemerintah, khususnya Kanwil ATR-BPN Provinsi Jambi.
“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada instansi terkait (ATR-BPN) yang sudah memberikan Kami sertifikat, yang sudah lama-lama Kami tunggu.”
“Selama 15 tahun Kami menunggu (terbitnya sertifikat) ini. Alhamdulillah Kami terima sertifikat. Sekali lagi kami ucapkan ribuan terima kasih,” ujar Ahmad Rifai.
Acara sebelumnya mendengarkan arahan Menteri ATR/BPN Dr. Sofyan A. Djalil. Tampak hadir Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto, Kakanwil ATR-BPN Provinsi Jambi Ir Dariatna, M.Si, Danrem Gapu Brigjen TNI Zulkifli dan undangan lainnya. (Rolan)
Discussion about this post