SINARJAMBI.COM – Bertempat di Mapolda Jambi telah berlangsung aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Tebo-Merangin, jumlah Massa sekitar 250 orang selaku Korlap Awaluddin, Walidi, Sugeng, Hidayat Wijiyono, Rabu 6 Desember 2023.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polresta Jambi Ipda Roni Tua Rambe., menyampaikan Massa Aliansi masyarakat Tebo-Merangin tiba di Mess Tebo Jambi dengan menggunakan 8 Unit Bus, 13 Unit Minibus, 1 Unit Pengeras Suara, pukul 11.30 wib massa bergeser ke TMP selanjutnya melakukan longmarch ke Polda Jambi.
Tuntutan
- Dugaan Kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Jambi dalam menangani Laporan Polisi nomor : LP/B-290/XII/2022/SPKT A/POLDA JAMBI tanggal 14 Desember 2022 dengan pelapor atas nama Rejhi Praguna selaku Kepala Tata Usaha PT. Andika Permata Nusantara.
- Meminta agar Polda Jambi menghentikan perkara Laporan Polisi nomor : LP/B-290/XII/2022/SPKT A/POLDA JAMBI tanggal 14 Desember 2022, karena diduga institusi POLRI khususnya Polda Jambi di jadikan alat oleh OKNUM MAFIA TANAH dan kembalikan seluruh sertifikat yang disita pihak kepolisian
- Cabut dan Bekukan Izin PT APN.
Pada pukul 13.31 wib bertempat di Ruang Rapat Dirkrimum Polda Jambi telah berlangsung kegiatan Rakor Terkait Permasalahan Investasi PT. APN di Kab. Tebo yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Jambi KBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH., hadir dalam kegiatan tersebut Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus, SIK, Ka Kesbangpol Prov Jambi Drs. H. Apani Saharudin, Kadis Perkebunan Prov Jambi Ahmad Bestari, SH.MH, Wadir Krimum Polda Jambi AKBP A. MUH ICHSAN USMAN, SH. SIK., Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, SH, SIK, MH., Ketua DPRD Tebo Nazlan S.Kom, ME., Kabid Sengketa Kanwil BPN Prov Jambi Ari Wahyudi, Asisten 1 Setda Kab. Tebo, Ka BPN ATR Kab. Tebo Mubarok, Kadis Perkebunan Kab. Tebo Muhammad Rafiq, Kabag wassidik Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Parlagutan Aritonang, S.Pd., Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Mujib, SIK, MH., Head Legal PT. APN Marcel Thobie, Notulen Legal PT. APN Ardillah, Kades Mekar Lima Bpk M. Basroh, Kades Tambun Arang Bpk Hazil Azwar, Kades Sungai Jernih Bpk Ali Mardiansyah, Kades Tanah Garo Bpk Surya.
Dirreskrimum Polda Jambi “Kami cukup menyayangkan aksi unjuk rasa yang terjadi hari ini sebelum ini kita semua telah melaksanakan hearing bersama yang diikuti oleh unsur” yang berkompeten dan telah membuahkan hasil.
“Hari ini kita ulang lagi untuk rakor, saya harap hasil rakor ini bisa kita mengerti bersama dan masing” bisa menindaklanjuti sesuai dengan tugas wewenang masing., Agar pihak PT. APN aktif berkomunikasi terkait permasalahan ini., kita semua sepakat bahwa provinsi Jambi khususnya Kab. Tebo bisa dan mau menjaga investasi yang hadir, salah satunya PT. APN ini,” ujarnya dalam rilis Polresta Jambi, Rabu (6/12/2023).
“Terkait proses hukum kami menghimbau kepada semua kepala desa agar mampu menyampaikan kepada masyarakat untuk kooperatif membantu berjalan tahapan.
Akan dijadwalkan untuk memanggil nama” Yang diduga terlibat dalam pelanggaran tindak pidana yang diproses, karena nama”nya sudah kita dapatkan,” jelasnya.
Penyampaian Dir Intelkam Polda Jambi “Kami harap Bapak” yang hadir disini khususnya Pemerintah Kabupaten dan Desa agar menuangkan apapun isi pemikiran nya dalam rakor ini, Agar setelah rakor ini Bapak” Yang berkompeten menyampaikan apa yang menjadi hasil rakor, bukan sebaliknya. Kita mencegah terjadinya miskomunikasi terlebih di lingkungan masyarakat yang berimbas pada terganggunya situasi Kamtibmas.”
Kaban Kesbangpol Prov. Jambi “Pertemuan hari ini manghadirkan semua komponen yang berwenang dan terkait terkait permasalahan PT APN di Tebo., Agar masing-masing yang hadir memahami perjalanan dan hasil dari rapat.
“Kami berharap Pemkab Tebo bergerak cepat setelah rakor ini, untuk melakukan tindakan lanjut. Kita semua sepakat untuk menjaga nilai investasi yang hadir di Kab. Tebo”.
Penyampaian Kapolres Tebo “Kami Polres Tebo sangat mengharap permasalahan ini segera bisa terselesaikan.
“Kami meminta arahan dari Bapak Dirkrimum untuk perkembangan permasalahan,
Kami meminta juga kepada Pemerintah Kota dan Desa agar membantu menyampaikan dan mengkondisikan masyarakatnya.”
Penyampaian Kabag Wassidik., Wassidik Dir Krimum Polda Jambi ” Agar Kepala Desa meluruskan kepada masyarakat terkait isu kriminalisasi. Apabila ada pengaduan terhadap proses hukum yang dihadapi, bisa dikoordinasikan langsg ke Dir Krimum Polda Jambi”.
Sekira pukul 17.40 Wib kegiatan rapat selesai dilaksanakan.
Sekitar pukul 18.00 Wib ketua DPRD Kab. Tebo dan Kades Sungai Jernih menemui massa mmenyampaikan hasil rapat.
Penyampaian Ketua DPRD Kab. Tebo “Proses hukum tetap lanjut mari kita taati namun kita tetap berjuang untuk menyelesaikan kasus ini melalui upaya-upaya hukum.
Terkait hak-hak bapak kami menjamin hak bapak tetap menjadi milik hak bapak sesuai sertifikat.
Kita sama-sama berjuang kita selesaikan masalah kita,” ungkap Ketua DPRD Tebo.
Kades Sungai Jernih menyampaikan “Sudah disepakati oleh seluruh unsur terkait sertifikat diluar 18 sertifikat akan segera dikembalikan kepada masyarakat.
Untuk yang 18 sertifikat akan tetap dilakukan proses hukum namun dengan soft,” ungkap Kades.
Untuk perusahaan kami akan mendekati agar masyarakat merasa tenang tidak terusik akan keberadaan perusahaan.
Massa menerima penyampaian dari Ketua DPRD Kab. Tebo dan Kades Sungai Jernih, Selama aksi berlangsung dilakukan pengamanan oleh Personil Polda Jambi, Polresta Jambi dan Sat Brimob Polda Jambi. (*)
Discussion about this post